PROTIMES.CO – Di tengah kenaikan harga minyak dunia yang memicu kekhawatiran global, pemerintah memastikan kondisi APBN Indonesia masih dalam posisi kuat dan belum masuk fase darurat energi, dengan kemampuan fiskal yang dinilai tetap mampu menopang subsidi hingga 2026.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa lonjakan harga energi belum menjadi indikator darurat selama pasokan nasional tetap aman. Ia menekankan bahwa definisi darurat energi bukan sekadar harga yang naik, melainkan gangguan pada supply.
“Selama supply tidak terganggu, kita belum masuk status darurat energi,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran publik terkait potensi dampak lanjutan dari gejolak energi global terhadap harga BBM dan kondisi ekonomi nasional.
Di sisi lain, Purbaya juga membantah spekulasi pelemahan ekonomi. Ia menyebut sejumlah indikator masih menunjukkan tren positif, mulai dari PMI manufaktur, tingkat kepercayaan konsumen, hingga penjualan ritel dan otomotif yang tetap bergerak stabil.
Untuk memperkuat ketahanan fiskal, pemerintah menyiapkan tambahan penerimaan melalui kebijakan bea keluar batu bara yang kini tengah difinalisasi. Skema tarif di kisaran 5 hingga 10 persen telah mendapat persetujuan awal Presiden dan ditargetkan menjadi sumber pendapatan baru negara dari sektor energi.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggenjot efisiensi anggaran secara bertahap dengan potensi penghematan mencapai Rp80 triliun. Langkah ini mencakup pembatasan perjalanan dinas hingga optimalisasi operasional kementerian dan lembaga.
Strategi lain yang disiapkan adalah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak, dengan target penghematan hingga 20 persen.
Dalam pengelolaan fiskal, pemerintah memastikan defisit tetap terkendali di bawah 3 persen. Pengaturan belanja dilakukan lebih disiplin dan merata sepanjang tahun, seiring upaya meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor strategis.
Meski tekanan global terus berlanjut, pemerintah menegaskan belum ada rencana untuk mengubah postur APBN maupun mengurangi subsidi energi dalam waktu dekat.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, sekaligus meredam kekhawatiran masyarakat terhadap potensi krisis energi.







Be First to Comment