Press "Enter" to skip to content

Saat 7,3 Juta Rakyat Menganggur, Anak Pejabat Jadi Komisaris Disorot DPR

PROTIMES.CO – Di saat 7,3 juta masyarakat Indonesia masih berjuang mencari pekerjaan, pengangkatan anak pejabat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) justru memicu sorotan tajam di DPR RI dan menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan akses jabatan publik.

Dalam rapat kerja di Senayan, anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey secara terbuka mempertanyakan dasar penunjukan anak Gubernur Aceh tersebut yang dinilai sarat privilege. Sorotan ini mencuat karena keputusan tersebut dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Data yang disampaikan dalam forum memperkuat kritik. Berdasarkan BPS, jumlah pengangguran nasional mencapai 7,3 juta jiwa. Sementara itu, data BRIN mengungkap sekitar 22,7 juta warga bahkan telah putus asa mencari pekerjaan. Angka ini memperlihatkan jurang kontras antara realitas masyarakat dengan akses jabatan strategis yang dinilai lebih mudah diperoleh oleh kalangan tertentu.

Ujang Bey Anggota Komisi II DPR RI/Fraksi Nasdem//Jawa Barat.

Sorotan juga mengarah pada dugaan adanya restu dari pejabat pusat, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Keuangan Daerah, dalam proses pengangkatan tersebut. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi serta mekanisme seleksi jabatan di badan usaha milik daerah yang seharusnya terbuka dan profesional.

Lebih jauh, kritik berkembang pada aspek etika. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa meskipun pengangkatan dimungkinkan secara aturan, etika publik seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan. Di tengah sulitnya generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi negeri, mendapatkan pekerjaan, kebijakan seperti ini dinilai berpotensi merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Fenomena ini juga menyoroti ketimpangan akses antara masyarakat umum dan kelompok yang memiliki kedekatan kekuasaan. Generasi Z disebut sebagai kelompok yang paling terdampak, karena harus bersaing di pasar kerja yang semakin sempit, sementara peluang strategis dinilai tidak terbuka secara merata.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait proses seleksi dan pertimbangan pengangkatan tersebut. Namun polemik yang muncul menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut moral, keadilan, dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Di tengah tekanan ekonomi dan tingginya angka pengangguran, publik kini menaruh perhatian besar terhadap setiap kebijakan yang menyangkut akses jabatan, menunggu apakah prinsip keadilan benar-benar ditegakkan atau justru semakin dipertanyakan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *