PROTIMES.CO — Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai bukan sekadar isu teknis politik. Kebijakan ini disebut berpotensi membatasi lahirnya tokoh-tokoh nasional dari daerah, sekaligus mempersempit ruang demokrasi elektoral menuju Pemilu 2029.
Perubahan ini bukan hanya berdampak pada demokrasi lokal, tetapi juga menentukan arah regenerasi kepemimpinan nasional.
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, Pilkada langsung selama ini menjadi jalur penting lahirnya figur politik nasional. Dia mencontohkan tokoh-tokoh seperti Dedi Mulyadi, Ganjar Pranowo, Joko Widodo, Bima Arya, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Muzakir Manaf, Sherly Tjoanda hingga Basuki Tjahaja Purnama dan lainnya merupakan kepala daerah yang tumbuh dengan legitimasi langsung dari pemilih, lalu bertransformasi menjadi aktor nasional.

“Pilkada langsung memberi ruang kompetisi terbuka. Figur bisa melampaui struktur partai karena mendapat mandat rakyat. Jika Pilkada lewat DPRD, ruang itu menyempit drastis,” ujar Arifki.
Selain itu, Arifki menambahkan, jika mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, maka kemungkinan Pilkada digelar pada 2031, dua tahun setelah Pemilu 2029. Artinya, hasil pemilu legislatif 2029 bukan hanya menentukan komposisi parlemen, tetapi juga siapa yang mengendalikan pemilihan kepala daerah berikutnya. (Baca juga: DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Politik Uang di Daerah)
Dalam skema Pilkada lewat DPRD, Arifki memperkirakan Pilkada 2031 akan dikuasai oleh partai-partai besar yang memiliki kursi dominan di parlemen daerah. Kondisi ini dinilai realistis, makanya Pemilu 2029 lebih keras pertarungan politiknya dibandingkan pemilu sebelumnya karena parpol tak hanya fokus memenangkan pileg saja, tetapi juga berkepentingan untuk posisi tawar di Pilkada 2031.
“Pilkada itu mesin elektoral. Kepala daerah adalah simpul kekuasaan dan logistik politik. Kalau Pilkada dikuasai partai besar, maka efeknya akan terasa di pemilu selanjutnya yaitu tahun 2034,” kata Arifki.
Ia menilai, dampak lanjutan dari skema tersebut adalah semakin beratnya jalan partai kecil dan menengah untuk naik kelas. Tanpa akses pada kepala daerah dan sumber daya politik lokal, partai-partai non-dominan akan kesulitan membangun basis elektoral yang kompetitif.
“Kalau pola ini berjalan, Pemilu 2034 berpotensi menjadi arena yang makin tertutup. Sulit bagi partai kecil untuk menembus jajaran partai papan atas karena sejak 2031 mereka sudah tertinggal dalam penguasaan daerah,” pungkasnya.
Pewarta : Khairul
Editor : Aris Darmawan












Be First to Comment