PROTIMES.CO – Aksi demonstrasi di sekitar Gedung MPR/DPR RI berujung ricuh. Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 351 orang diamankan akibat peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar DPR terganggu karena ulah demonstran.
“Sejumlah demonstran juga melakukan perlawanan dengan cara melempari aparat. Hal tersebut membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar DPR terganggu,” ujarnya.
Menurut Ade Ary, mayoritas demonstran yang ditangkap diduga terlibat perusakan fasilitas umum. Separator busway dirusak, pagar DPR dilumuri oli, hingga terjadi pelemparan terhadap pengendara mobil di jalan tol.
Dari 351 orang yang diamankan, 155 berstatus dewasa sementara 196 lainnya masih anak-anak atau pelajar di bawah 18 tahun. Polisi menilai banyak pelajar terjebak ajakan dari media sosial sehingga ikut dalam aksi tanpa memahami risiko.
“Kapolres Jakpus sejak awal sudah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi. Mereka diminta pulang, karena demo bukan tempat pelajar. Tapi imbauan itu diabaikan,” jelas Ade Ary.
Meski banyak pelajar yang terjaring, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Dari total anak-anak yang diamankan, 96 di antaranya sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
“Sudah dipulangkan,” kata Ade Ary.
Pihak kepolisian mengingatkan agar aksi demonstrasi tetap dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Aparat juga meminta masyarakat, khususnya pelajar, untuk tidak mudah terpengaruh ajakan di media sosial.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment