JAKARTA,PROTIMES.CO – Bertempat di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 24 Juli, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana menghadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional. Hari Kebaya Nasional pertama ini mengusung tema Lestarikan Budaya Dengan Bangga Berkebaya.
Presiden tiba di lokasi acara dengan batik berwarna coklat, dan Ibu Iriana tampak mengenakan kebaya berwana biru.
Perancang busana Anne Avantie, penyanyi Sundari Sukoco, Putri Ariani, dan aktris Widyawati adalah beberapa pengisi acara terkenal yang menghadiri peringatan Hari Kebaya Nasional 2024. Selain itu, lagu berjudul Kebaya Indonesia dinyanyikan oleh lima penyanyi Rika Roeslan, Yuni Shara, Iga Mawarni, Nina Tamam, dan Andien.
Sekitar 7.000 undangan menghadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional 2024, yang dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang mendampingi presiden tahun ini.
Jokowi menetapkan secara resmi tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, seperti yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023.
Diktum Kesatu Keppres 19/2023 berbunyi sebagai berikut Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Diktum ini dapat diakses di laman JDIH Sekretariat Kabinet.
Diktum Kedua, Hari Kebaya Nasional tidak dianggap sebagai hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga peraturan Presiden Jokowi yang ditetapkan pada 4 Agustus 2023.
Selain itu, Keppres mempertimbangkan untuk menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Pertimbangan ini meliputi:
Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.
Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres 19/2023. (*/fid)