Press "Enter" to skip to content

Demi Tingkatkan Transparansi, KI Pusat Terapkan AI di Monev KIP 2025

Ilustrasi. (Foto: Freepik/ rawpixel.com)

PROTIMES.CO – Komisi Informasi (KI) Pusat resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025 dengan pendekatan baru.

Untuk pertama kalinya, teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) digunakan dalam proses penilaian keterbukaan informasi.

Langkah ini diambil setelah hasil Monev 2024 mencatat 44 persen badan publik tingkat nasional masih masuk kategori kurang informatif hingga tidak informatif.

Angka tersebut menunjukkan bahwa UU KIP yang telah berlaku sejak 15 tahun masih belum sepenuhnya dipatuhi.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang akuntabel.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum. Ini adalah kunci membangun kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan memastikan pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.

Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menyebut Monev KIP 2025 terdiri dari tahapan sosialisasi, monitoring, klarifikasi, presentasi, visitasi, hingga penilaian akhir.

“Dengan pemanfaatan AI, proses penilaian akan lebih objektif dan efisien. Tahun ini kita juga perkuat tahapan Monev agar lebih transparan, mulai dari pengisian data hingga verifikasi lapangan,” jelas Handoko.

Acara Kick Off Monev KIP 2025 digelar di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI, Jakarta, secara hybrid. Lebih dari 400 badan publik hadir, meliputi kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi, partai politik, hingga media.

KI Pusat menargetkan Monev 2025 tidak hanya menghasilkan laporan capaian, tetapi juga menjadi alarm peringatan bagi badan publik yang masih mengabaikan amanat UU KIP.

Laporan akhir akan disampaikan kepada Presiden, DPR, dan masyarakat luas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dorongan menuju tata kelola pemerintahan yang transparan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *