PROTIMES.CO – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menegaskan pentingnya tiga kata kunci dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam Webinar Nasional Integritas dan Anti Korupsi bertajuk “Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan” yang digelar di Graha Pengayoman, Selasa (19/8/2025).
“Di dalam konvensi PBB mengenai anti korupsi itu ada tiga kata kunci dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata kunci yang pertama adalah integritas, yang kedua adalah transparansi, dan yang ketiga adalah akuntabilitas,” ujar Eddy.
Menurutnya, keberhasilan sistem peradilan pidana modern tidak terletak pada banyaknya kasus yang berhasil diungkap, melainkan pada kemampuan mencegah tindak pidana itu sendiri.
“Keberhasilan sistem peradilan pidana modern diseluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang dia ungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan empat faktor utama dalam penegakan hukum, yakni substansi hukum, profesionalisme aparat, sarana-prasarana, serta budaya hukum. Budaya hukum, menurutnya, menuntut kesadaran hukum masyarakat.
“Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom, artinya kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri,” jelas Eddy.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya langkah strategis pencegahan korupsi, mulai dari reformasi birokrasi berkelanjutan, peran KPK melalui Deputi Bidang Pendidikan, hingga transformasi digital.
“Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment,” ujar Eddy.
Ia menutup pemaparannya dengan menekankan pentingnya peningkatan zona integritas baik WBK maupun WBBM.
Webinar ini menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment