Press "Enter" to skip to content

IP-CEPA Jadi Motor Penguatan Perdagangan Indonesia–Peru

Wamen Dyah Roro dalam Indonesia–Peru Business Forum 2025. (Foto: Kementerian Perdagangan)

PROTIMES.CO – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Peru (IP-CEPA) yang ditandatangani harus dioptimalkan sebagai landasan peningkatan hubungan perdagangan kedua negara.

“Implementasi IP-CEPA juga bermuara pada komitmen yang dibuat pada level pelaku usaha (business-to-business) dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kadin,” ujar Wamendag Roro dalam Indonesia–Peru Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, IP-CEPA akan memfokuskan pada akses pasar, fasilitas bea cukai dan perdagangan, serta solusi untuk hambatan perdagangan.

Indonesia akan menghapus tarif sekitar 85 persen pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk Peru, sedangkan Peru menghapus sekitar 87 persen pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia.

Bagi Indonesia, IP-CEPA merupakan perjanjian perdagangan kedua dengan negara di kawasan Amerika Latin.

Wamendag Roro menegaskan akan ada pembahasan lanjutan mengenai investasi dan jasa dua tahun setelah implementasi.

Presiden Peru, Dina Boluarte Zegarra, mengajak pelaku usaha Indonesia memperluas investasi di sektor strategis seperti infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.

Struktur tarif MFN Peru yang rata-rata 8 persen dan penghapusan 87 persen tarif diharapkan membuka peluang ekspor Indonesia, termasuk alas kaki, tekstil, minyak nabati, dan baterai primer.

Produk Peru seperti cokelat, anggur, dan tara akan mendapatkan tarif nol di Indonesia, memperkuat hubungan dagang kedua negara.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan dukungan penuhnya.

“Para pelaku usaha Indonesia bersemangat untuk memanfaatkan IP-CEPA,” ujarnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *