PROTIMES.CO – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Peru (IP-CEPA) diproyeksikan memperkuat kinerja perdagangan dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar Amerika Latin.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) optimistis kesepakatan ini akan menarik minat pengusaha kedua negara untuk memperluas perdagangan dan investasi.
“Perjanjian ini mencakup pengaturan perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, hingga ketentuan hukum dan kelembagaan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut IP-CEPA akan menghapus atau menurunkan tarif bea masuk sekitar 90 persen pos tarif Peru.
Produk prioritas ekspor Indonesia ke Peru meliputi kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, dan peralatan pendingin.
Djatmiko menambahkan, setelah implementasi, diversifikasi ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan bisa mencapai USD 5 miliar dengan sektor unggulan seperti otomotif, biodiesel, perikanan, karet, dan mesin khusus.
Peru dinilai memiliki posisi strategis di Amerika Latin serta potensi pasar yang melengkapi komoditas Indonesia. Hal ini memberi peluang bagi peningkatan ekspor produk bernilai tambah.
Data perdagangan kedua negara menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, total perdagangan Indonesia-Peru mencapai USD 480,7 juta dengan ekspor Indonesia sebesar USD 331,2 juta.
Produk unggulan ekspor Indonesia mencakup kendaraan bermotor senilai USD 120,8 juta, alas kaki berbahan tekstil USD 21,8 juta, dan minyak sawit USD 21,2 juta.
Sementara impor dari Peru meliputi biji kakao senilai USD 87,6 juta, anggur senilai USD 11,5 juta, serta seng mentah senilai USD 5 juta. Hal ini mencerminkan upaya saling melengkapi kebutuhan di antara kedua negara.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment