Tanggal dan Hari

Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Siswi SMP di Babel

“Saya minta Propam Polda Bangka Belitung segera menangani kasus ini dengan tegas dan cepat, jangan berlarut-larut. Jika benar terbukti, langsung PTDH saja pelakunya,” kata Sahroni
WhatsApp
Facebook
X
Threads

JAKARTA,PROTIMES.COWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung segera menindak tegas oknum polisi jika terbukti melakukan kekerasan seksual.

Seorang siswi SMP mengaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir berinisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel).

“Saya minta Propam Polda Bangka Belitung segera menangani kasus ini dengan tegas dan cepat, jangan berlarut-larut. Jika benar terbukti, langsung PTDH saja pelakunya,” kata Sahroni dalam keterangannya.

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 ini mengingatkan aparat tidak melindungi pelaku. Jika ketahuan dibela, akan sangat berbahaya bagi citra kepolisian.

“Akan lebih baik jika Polda Babel bertanggung jawab langsung untuk menghukum pelaku dengan hukuman pidana yang berat. Perlihatkan kepada publik bahwa pelaku bejat seperti ini tidak pernah punya tempat di Polri,” tegasnya.

Menurut Sahroni, bagaimana kasus ini ditangani akan menentukan kepercayaan masyarakat kepada Polri, dan jangan sampai Mabes Polri turun tangan untuk menanganinya.

“Polda Babel harus bisa tangani ini dengan tegas, jangan sampai apa-apa mabes harus ikut turun tangan. Masyarakat melihat, dan kepercayaan sedang dipertaruhkan,” sebut dia.

Selain itu, Sahroni meminta agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Babel menangani masalah tersebut. Unit PPA harus memastikan bahwa korban diberikan keadilan dan perawatan medis setelah insiden.

“Unit PPA Polda Babel juga harus perhatikan kesehatan fisik dan mental korban, berikan fasilitas yang terbaik. Karena entah seperti apa trauma yang dirasakan korban, berharap mendapat keadilan tapi justru mendapat pelecehan lainnya. Jadi tolong jangan perparah situasi ini lagi. Segera berikan keadilan untuk korban,” ujar Sahroni.

Seorang siswa SMP sebelumnya mengaku menjadi korban pencabulan. Saat gadis 15 tahun itu melaporkan kasus pemerkosaan, dia diduga mengalami kekerasan seksual.

Atas laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Babel, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota terhadap korban telah terbongkar, kata Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN