PROTIMES.CO – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Peru (IP-CEPA) resmi ditandatangani dan menjadi tonggak baru hubungan perdagangan kedua negara.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menilai IP-CEPA bukan hanya soal angka perdagangan, tetapi juga memperkuat hubungan antarmanusia.
“Semoga IP-CEPA membawa kita lebih dari sekadar capaian angka-angka, tapi lebih jauh menyentuh hubungan antarmanusia,” ujarnya.
Forum bisnis yang menjadi ajang penandatanganan ini dihadiri Presiden Peru Dina Boluarte Zegarra, Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru Desilu Leon, Dubes Peru di Jakarta Luis Tsuboyama, serta Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie.
Wamendag Roro menjelaskan bahwa IP-CEPA akan membuka akses pasar lebih luas, memfasilitasi perdagangan, dan menghapus tarif sebagian besar produk.
Selain itu, perjanjian ini akan diikuti pembahasan mengenai investasi dan jasa setelah dua tahun implementasi.
Presiden Dina mengajak pelaku usaha Indonesia, khususnya para anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), untuk berinvestasi di Peru.
Menurutnya, kesamaan pandangan terhadap perdagangan bebas dan investasi asing menjadi modal kuat kerja sama.
Dengan tarif MFN Peru rata-rata 8 persen dan penghapusan 87 persen pos tarif, produk Indonesia seperti alas kaki dan tekstil memiliki peluang besar.
Sebaliknya, produk Peru seperti cokelat dan anggur akan memasuki pasar Indonesia dengan tarif nol, membuka jalur perdagangan baru.
Ketua KADIN Anindya Bakrie menegaskan bahwa pelaku usaha Indonesia siap memanfaatkan peluang ini.
“Indonesia memandang Peru memiliki stabilitas, pertumbuhan, dan perkembangan ekonomi yang baik,” ujarnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment