PROTIMES.CO — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Menteri Karding menilai, peluang penempatan PMI skema SSW ke Jepang dapat dicapai dengan memanfaatkan bonus demografi Indonesia yang diprediksi terjadi periode 2020—2030.
“Pada hari ini kita akan bicara tentang skema SSW, Specific Skilled Worker, yang memang khusus. Kita tahu bahwa, tadi disampaikan bahwa Jepang ini sedang super aging sebenarnya. Jadi artinya, ketemu tutupnya dengan Indonesia. Di Indonesia bonus demografi, di sana aging,” kata Menteri Karding di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara yang diselenggarakan Indonesia Business Council dengan tajuk “Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan” di kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu (13/8/2025).
Dengan kondisi Jepang yang mengalami aging population, yaitu proporsi penduduk lanjut usia (lansia) yang sangat tinggi menurunkan jumlah pekerja lokalnya, Menteri Karding menyebut hal itu dapat dimanfaatkan oleh PMI.
“Nah, Indonesia sendiri baru bisa mengirim SSW itu baru 10.000, sekitar 10.181 totalnya kalau nggak salah. Nah, ini tantangan,” tuturnya.
Menurut Menteri Karding, kolaborasi dengan kalangan pengusaha dibutuhkan agar akses tenaga kerja Indonesia ke pasar Jepang semakin luas.
“Jadi, karena hanya 10 ribu, kita berharap dengan terlibatnya IBC kita juga berharap dengan jaringan para pengusaha di IBC ini bisa membuka akses kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Jepang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menteri Karding menilai peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci agar penempatan pekerja migran Indonesia sesuai dengan kebutuhan di Jepang.
“Perlu ada peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran Indonesia melalui pelatihan, kemudian sertifikasi dan penyelarasan kompetensi atau rekognisi,” paparnya.
Di sisi lain, Chief Executive Officer Indonesian Business Council (IBC), Sofyan Djalil, menegaskan bahwa peluang SSW Jepang bukan hanya soal penempatan tenaga kerja, tetapi tentang membangun posisi Indonesia sebagai pemasok talenta unggul di tingkat global.
“Peluang 820.000 posisi di Jepang hingga 2029 adalah kesempatan strategis bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing tenaga kerja kita,” kata Sofyan.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah bagaimana menutup kesenjangan dengan negara lain dan memastikan PMI kita tidak hanya siap bekerja, tetapi juga diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi,” lanjutnya.
“Dengan kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, kita dapat mengubah potensi ini menjadi kekuatan ekonomi nyata sekaligus reputasi internasional bagi Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment