Press "Enter" to skip to content

DPR Desak Menag Terbitkan Kepmen dan Bentuk Ditjen Pesantren untuk Sejahterakan Guru PAUDQU

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto: Fraksi PKB)

PROTIMES.CO — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menegaskan perlunya Keputusan Menteri (Kepmen) Agama yang secara tegas menguatkan posisi PAUDQU dalam sistem pendidikan nasional.

Dia juga mendorong adanya Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren agar pembinaan PAUDQU lebih fokus, terstruktur, dan berkelanjutan.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Kongres Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an Indonesia (IPPAQI) di Wisma Syahida Inn, Tangerang, Selasa (12/8/2025).

Kongres yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina IPPAQI KH Saifullah Maksum, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun, dan Sekretaris Umum Indah Wahyu Ningsih ini menjadi momentum konsolidasi nasional para pendidik dan pengelola PAUDQU dari seluruh Indonesia.

“Guru PAUDQU adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegas Kiai Maman, yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB.

Pada kesempatan itu, Maman menyoroti anggaran pendidikan Kementerian Agama tahun 2025 yang mencapai Rp25 triliun. Akan tetapi proporsi untuk PAUDQU dalam anggaran tersebut masih sangat terbatas dan tidak secara khusus dialokasikan.

Ia pun menegaskan dukungannya terhadap upaya legislasi agar PAUDQU dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, menggantikan mekanisme insidental lama. Hal ini diharapkan menjadi titik perubahan dalam tata kelola dan pembiayaan lembaga PAUD keagamaan.

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII, Maman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama dan IPPAQI dalam memperkuat regulasi, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan alokasi anggaran PAUDQU lebih proporsional dalam APBN mendatang.

“PAUDQU tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara. Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun menyatakan bahwa IPPAQI akan terus menjadi wadah perjuangan para pengelola PAUD Al-Qur’an untuk mendapatkan perhatian pemerintah.

“Kami ingin memastikan guru dan pengelola PAUD Al-Qur’an mendapat pelatihan, sertifikasi, dan dukungan anggaran yang layak, agar kualitas pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an semakin meningkat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *