PROTIMES.CO – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan dukungannya terhadap gagasan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar terkait rencana membangun Migrant Center di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, kehadiran Migrant Center akan memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sekaligus memperluas akses terhadap informasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan mudah diakses.
“Migrant Center ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, penempatan, hingga kepulangan,” ungkap Arzeti di Jakarta, Senin (11/8/2025).
“Sosialisasi informasi juga harus ditingkatkan agar para calon PMI memahami hak, kewajiban, serta potensi risiko di negara tujuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arzeti menekankan bahwa keberadaan Migrant Center tidak boleh berhenti di Malang.
Ia berharap model serupa bisa direplikasi di berbagai wilayah kantong PMI lainnya, seperti NTT, NTB, Kalimantan Barat, dan provinsi-provinsi lain yang selama ini menjadi titik besar penyaluran tenaga kerja migran.
“Daerah-daerah yang menjadi lumbung PMI harus menjadi prioritas pembangunan Migrant Center. Ini penting untuk memastikan keadilan layanan, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan hukum, serta perlindungan sosial yang merata bagi seluruh warga negara yang memilih bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Meskipun demikian, Arzeti juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran PMI yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari praktik perekrutan ilegal hingga lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.
Ia juga menyerukan komitmen lintas sektor baik dari pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat sipil untuk menjadikan PMI sebagai subjek pembangunan, bukan semata objek ekonomi.
“Pembangunan Migrant Center jangan sampai menjadi proyek simbolik semata. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
“Fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus jelas agar tidak hanya menjadi tempat informasi, tetapi juga menjadi pusat perlindungan nyata,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migrant Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
“Saya berkomitmen membangun Migrant Center. Sehingga sejak desa, kecamatan, sampai berangkat, pulang lagi, semua dalam sistem pemberdayaan,” ujarnya di sela menghadiri Global Talent Day di Kawedanan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/8/2025).
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment