Press "Enter" to skip to content

Kolaborasi Pemerintah dan Filantropi Diatur dalam Inpres, Menko PM Teken MoU

Menko Muhaimin dalam FIFEST Indonesia Philanthropy Festival 2025. (Foto: Instagram/kemenkopmri)

PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga organisasi filantropi nasional sebagai tindak lanjut dari amanat Inpres 8/2025. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian FIFEST Indonesia Philanthropy Festival 2025.

Menko Muhaimin menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan peran lembaga non-pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem secara partisipatif dan terstruktur.

“Inpres 8/2025 memerintahkan Menko PM untuk mengkoordinasikan pelibatan partisipasi non-pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Muhaimin dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/8/2025).

Ia menyatakan bahwa kehadiran lembaga filantropi sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan mandiri.

“Dengan kolaborasi ini, saya yakin dan optimis, kita sebagai bangsa akan segera mengatasi berbagai persoalan khususnya kemiskinan,” katanya.

MoU tersebut ditandatangani bersama Ketua Humanitarian Forum Indonesia M. Ali Yusuf, Ketua Filantropi Indonesia Mohamad Riza Algamar, dan Ketua Forum Zakat Wildhan Dewayana.

Muhaimin juga mendorong agar pendekatan kegiatan sosial lembaga filantropi lebih diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya pemberian bantuan jangka pendek.

“Semua kita ikhtiarkan agar terwujud masyarakat Indonesia yang berdaya dan mandiri,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis kolaborasi lintas sektor dan menjadi wujud nyata penerapan Inpres 8/2025 dalam kerja lapangan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *