Press "Enter" to skip to content

PKS Dukung PPATK Buka Blokir 122 Juta Rekening Nganggur

Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: PKS)

PROTIMES.CO – Sebanyak 122 juta rekening bank tidak aktif (dormant) telah dibuka oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening-rekening tersebut telah selesai dianalisa PPATK dan sudah dikembalikan ke pihak bank.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsyi, mendukung upaya yang dilakukan PPATK.

Menurutnya, tak ada aturan yang dilanggar dari proses pemblokiran tersebut termasuk proses yang telah ditempuh.

“Kalau saya lihat, tidak ada hal yang dilanggar oleh PPATK pada proses memblokir rekening dormant itu. Yang diblokir adalah rekening yang beresiko tinggi, biar pemilik nasabah dananya dilindungi. Apalagi rekening itu diblokir sementara saja dan bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika rekening itu tidak ada masalah,”ujarnya.

“Status dormant itu kan diminta dulu ke bank, tak ujuk-ujuk langsung diblokir. Pemblokiran perlu dilihat, seseorang sebagai pegawai atau seorang petani tapi memiliki uang ratusan miliar. Jika rekening itu mencurigakan, baru diproses klasifikasi. Dari rekening yang berstatus dormant berpotensi, yang berisiko dibobol untuk tujuan kejahatan termasuk judol, pencucian uang, dan peredaran narkoba,” tambahnya.

Wakil rakyat Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan bahwa PPATK telah membuka 122 juta rekening bank yang tidak aktif.

Habib Aboe menceritakan kejadian di Ciamis, Jawa Barat, pada tahun 2024 lalu, ketika tersangka TCA memegang lebih dari 200 buku rekening bank yang dibeli dari warga untuk menampung uang judi online (judol) dengan total uang yang tersimpan di dalamnya sekitar Rp356 miliar.

“Yang begini yang harus ditangani. Karena dengan ratusan buku rekening bank beserta mobile banking, yang kemudian dibawa ke Kamboja,” terang Habib Aboe.

“Dan PPATK ini bekerja sama dengan OJK untuk menjaga agar rekening dormant yang nganggur selama 5-35 tahun tidak digunakan pemiliknya, bisa digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab,” jelasnya.

Menurut Habib Aboe, langkah PPATK tersebut telah berhasil menekan transaksi judi online hingga 70 persen. Hal ini, sebutnya, tentu perlu diapresiasi. 

“Banyak informasi rekening dibobol. Rata-rata pelaku judol memanfaatkan rekening dormant yang diduga rawan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan, termasuk tindak pidana pencucian uang. Data dari PPATK, ada sekitar satu juta pemilik rekening yang diduga terkait TPPU. PPATK menemukan 150 ribu,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *