Press "Enter" to skip to content

Lapas Nusakambangan Siap Bina Warga Binaan High Risk dari Jawa Timur

Ilustrasi. (Foto: Freepik/ rawpixel.com)

PROTIMES.CO – Sebanyak 37 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur tiba di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dengan pendekatan pengamanan khusus bagi narapidana berisiko tinggi.

Kadiono, Kepala Kantor Ditjenpas Jawa Timur, menyebut pemindahan ini dilakukan setelah proses asesmen ketat.

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” katanya.

Proses pemindahan melibatkan tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal, serta dukungan dari jajaran Polda Jawa Timur. Para narapidana berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Kadiono menyatakan bahwa pemindahan ini juga merupakan bagian dari upaya rehabilitasi perilaku.

“Pemindahan ini juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Irfan, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, menjelaskan bahwa para narapidana tersebut ditempatkan di beberapa lapas sesuai tingkat risikonya.

“Mereka kami tempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi,” ujarnya.

Menurut Irfan, para narapidana akan mendapatkan pembinaan dan penindakan yang disesuaikan dengan profil risiko mereka.

“Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” katanya.

Upaya ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta arahan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

“Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,” tegas Irfan.

Saat ini, hampir 1.100 narapidana risiko tinggi dari berbagai daerah telah ditampung di Nusakambangan.

Mereka merupakan warga binaan kasus narkoba, terorisme, dan sejumlah kasus berat lainnya, yang diprioritaskan mendapatkan pembinaan secara ketat.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *