PROTIMES.CO – Sebanyak 37 warga binaan berstatus risiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.
Pemindahan ini menjadi bagian dari upaya serius Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menertibkan lingkungan lapas dari penyalahgunaan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.
“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” jelas Kadiono, Kepala Kantor Ditjenpas Jawa Timur.
Kadiono menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan secara terkoordinasi oleh tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta Polda Jawa Timur. Para narapidana ini berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.
“Ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang melanggar tata tertib. Baik warga binaan bahkan petugas sekalipun, akan diberi sanksi dan hukuman tegas,” ujar Kadiono.
Menurutnya, ketegasan ini penting karena pelanggaran seperti itu berdampak buruk bagi pembinaan dan kenyamanan warga binaan lainnya. Selain itu, pemindahan juga berfungsi sebagai langkah pencegahan penyebaran perilaku negatif di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa 37 warga binaan tersebut kini ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi.
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan,” ujarnya.
Irfan menambahkan bahwa redistribusi narapidana ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,” tegasnya.
Hingga kini, hampir 1.100 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke Nusakambangan. Mayoritas dari mereka terlibat kasus narkoba, terorisme, dan beberapa perkara berat lainnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment