PROTIMES.CO – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyoroti dugaan kebocoran data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat (Jabar).
Dia mengecam keras insiden ini dan menilainya sebagai pukulan telak bagi keamanan siber nasional. Pemerintah, menurutnya, belum maksimal dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Dia pun mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki kewenangan penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Senin (28/7/2025).
“Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang. Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri,” imbuhnya.
Kebocoran ini pertama kali terungkap setelah akun anonim “DigitalGhostt” di platform X mengklaim bahwa dirinya memiliki data pribadi warga Jawa Barat dan menjualnya di forum gelap.
Oleh Soleh menganggap informasi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan data yang dikelola oleh lembaga publik di tingkat daerah.
Ia juga menyoroti lambatnya pembentukan lembaga perlindungan data pribadi setelah disahkannya UU PDP.
Ia menyebut bahwa tanpa adanya lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh, penegakan hukum terhadap pelanggaran data menjadi tidak efektif dan pihak yang bertanggung jawab sulit untuk dimintai pertanggungjawaban.
“UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong,” tegasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment