Press "Enter" to skip to content

Dorong Penempatan Caregiver Indonesia ke Singapura, Veronica Tan: Kerja Bermartabat bagi Perempuan

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

PROTIMES.CO – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mendorong percepatan penempatan caregiver Indonesia ke Singapura melalui pilot project lintas kementerian. 

Program ini bertujuan membuka akses kerja layak dan profesional bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan.

“Program ini memberi kesempatan kerja bermartabat bagi perempuan Indonesia, sekaligus memastikan pelatihan, perlindungan, dan penempatan kerja yang layak. Caregiver bersertifikat akan mendapatkan gaji lebih tinggi dan proses penempatan yang legal dan aman,” ujar Veronica di Jakarta.

Wamen PPPA menyampaikan bahwa Kementerian PPPA bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kedutaan Besar RI di Singapura menggagas pilot program penempatan 200 caregiver Indonesia yang akan dilatih secara profesional dan disalurkan secara legal melalui skema P2P (private-to-private).

Skema P2P sendiri adalah mekanisme penempatan langsung antara agensi resmi di Indonesia dan mitra agensi di Singapura, dengan pengawasan dan fasilitas pemerintah untuk memastikan prosedur yang aman, transparan, dan etis.

Caregiver akan diberikan pelatihan selama dua minggu, yang akan difokuskan pada 32 unit kompetensi caregiving nasional, termasuk keahlian lanjutan seperti penyuntikan insulin, penggunaan nebulizer, NGT feeding, dan perawatan demensia.

Setelah pelatihan, peserta akan menjalani dua minggu magang di panti sosial pemerintah di Indonesia, sebelum masuk ke tahap pencocokan kerja dengan mitra Singapura. Proses penempatan ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu setelah pencocokan.

Skema ini akan dijalankan dalam empat angkatan, masing-masing terdiri dari 50 orang dengan jeda tiga bulan antarangkatan.

“Skema ini berbeda dari penempatan mandiri, karena tetap dilakukan melalui lembaga resmi dan disertai pelatihan serta perlindungan sesuai standar nasional dan bilateral,” ujar Veronica.

“Dengan sertifikasi dan pemetaan kerja yang jelas, caregiver akan memperoleh gaji lebih layak, yaitu antara SGD 700 hingga 1.200 per bulan, naik signifikan dibandingkan standar pekerja domestik biasa yang hanya SGD 550,” imbuhnya.

Untuk itu, Wamen Veronica mengajak asosiasi dan pelaku usaha untuk aktif berpartisipasi dalam program ini.

Ia berharap pilot program ini dapat menjadi pintu masuk bagi perluasan kerja sama di bidang care economy serta membuka jalan bagi perempuan Indonesia mendapatkan ruang kerja yang layak dan bermartabat di luar negeri.

“Saya berharap kita dapat bekerja sama dengan baik. KemenPPPA berkomitmen untuk memastikan perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang layak. Pilot ini adalah langkah awal untuk roadmap pengembangan care economy Indonesia lima tahun ke depan,” kata dia.

“Saya percaya kekuatan kolaborasi antara institusi publik dan pelaku swasta dapat membentuk masa depan mobilitas tenaga kerja yang lebih adil dan berkelanjutan, khususnya di sektor perawatan. Sekali lagi, terima kasih atas dukungan semua pihak,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co