PROTIMES.CO — Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, memberikan tanggapan atas rencana pemerintah menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bidang perumahan dengan nilai mencapai Rp130 triliun. Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah.
Syafiuddin menegaskan, skema KUR perumahan harus dibuat sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Menurutnya, niat pemerintah untuk menyediakan pembiayaan besar harus diimbangi dengan mekanisme yang tidak berbelit-belit.
“Kita dukung penuh KUR perumahan ini karena sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian layak. Namun, jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan akses pembiayaan hanya karena persyaratan yang rumit. Skemanya harus benar-benar memudahkan, bukan mempersulit,” ujar Syafiuddin, Selasa (22/7/2025).
Politisi PKB asal Dapil Jawa Timur XI ini mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan perbankan harus berjalan baik, sehingga proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan cepat, transparan, dan minim biaya tambahan.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menilai, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga dari kemudahan masyarakat dalam merealisasikan keinginannya memiliki rumah.
“Jangan ada celah birokrasi yang membuat masyarakat kapok atau merasa berat saat mengajukan KUR perumahan. Kita ingin ada terobosan skema yang simpel, bunga rendah, serta masa cicilan yang realistis,” tambahnya.
Selain itu, Syafiuddin menekankan pentingnya pengawasan agar penyaluran dana Rp130 triliun ini tepat sasaran.
“Kita harus pastikan program ini benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan rumah, bukan untuk spekulan,” tegasnya.
Dengan rencana ambisius membangun 3 juta rumah, Syafiuddin berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sinergi antara kementerian, pengembang, dan perbankan.
“Jika skema KUR perumahan ini mudah diakses, saya yakin target 3 juta rumah bisa tercapai,” tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah sedang menyusun skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bidang perumahan senilai Rp130 triliun.
Dana tersebut akan bersumber dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Ada dua skema yang akan dilakukan. Yaitu, dari sisi supply dan demand.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment