Press "Enter" to skip to content

Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk 81.100 Unit, Menkop: Kunci Kemandirian Ekonomi Bangsa

Menkop Budi Arie dalam acara KUKM Festival 2025. (Foto: Instagram/kemenkop)

PROTIMES.CO – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat, serta kemandirian ekonomi bangsa yang tumbuh dari desa dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara KUKM Festival 2025 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (15/7/2025).

“Termasuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih, yang merupakan amanat besar yang bukan sekadar soal angka, melainkan tekad membangun ekonomi mandiri dari akar rumput,” tegasnya.

Program ini dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, yang melibatkan kolaborasi 18 kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

“Hingga saat ini, lebih dari 81.100 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih melalui musyawarah khusus,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 77.900 koperasi telah resmi berbadan hukum. Khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pembentukan koperasi telah mencapai 100 persen untuk penerbitan badan hukum, menandakan keseriusan dalam menegakkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

“Membentuk koperasi bukanlah pekerjaan mudah. Kami mengapresiasi kepada para pengurus dan pengawas yang bekerja keras menyosialisasikan program, mendampingi masyarakat, menjembatani regulasi, dan menghadapi berbagai keterbatasan demi kemajuan koperasi,” ucapnya.

Tahap selanjutnya, menurut Budi Arie, adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk dapat beroperasi, tumbuh, dan berkembang secara optimal. Fokus utama saat ini adalah penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di lapangan. 

Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi, penentuan model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kondisi lokal, pendampingan kelembagaan dan usaha.

Serta, mendorong sinergi dalam permodalan dan pembiayaan agar koperasi memiliki alternatif sumber dana selain modal awal dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para pengurus dan pengawas koperasi.

“Kelola koperasi ini dengan hati, bukan sekadar hitung-hitungan angka. Jadikan koperasi tempat masyarakat merasa aman, memiliki, dan diuntungkan. Bangun kepercayaan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Keberhasilan koperasi, lanjut Budi Arie, bukan hanya dari laporan keuangan, tetapi juga dari dampak nyata seperti senyum petani, nelayan, peternak yang terbantu, warung yang berkembang, dan anak desa yang mendapat akses pangan dan kesehatan yang layak.

Selain itu, ia juga mendorong pelaku UMKM untuk membentuk koperasi dan bergabung menjadi anggota Kopdes/kel Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Koperasi berperan sebagai agregator, konsolidator, dan akselerator UMKM, sehingga usaha mereka dapat lebih terorganisir dan berkembang bersama,” tegasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co