PROTIMES.CO — Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, mengapresiasi kebijakan kemudahan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan kunjungan kedua ke negara-negara Uni Eropa.
WNI kini dapat memperoleh Visa Schengen Multi Entry, yang memungkinkan mobilitas lebih fleksibel dan mempercepat konektivitas antarwarga.
Mardani mengatakan kebijakan ini adalah langkah strategis untuk membangun peradaban kolaboratif.
“Kita bicara tentang masa depan yang lebih terbuka, di mana masyarakat Indonesia dapat menjalin kerja sama lebih luas di bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, hingga budaya,” ujarnya.
Kebijakan visa ini juga hadir seiring dengan kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian perdagangan bebas tersebut membuka peluang besar bagi ekspor produk Indonesia ke pasar Eropa dan mendorong kolaborasi investasi serta pertukaran tenaga kerja profesional yang lebih dinamis.
Anggota DPR RI Komisi II F-PKS itu juga menambahkan bahwa Indonesia harus segera sigap memanfaatkan peluang ini dengan membangun ekosistem dukungan di dalam negeri, baik dari sisi kesiapan pelaku usaha, UMKM, sektor pariwisata, maupun pemanfaatan konektivitas antar masyarakat yang lebih erat.
BKSAP DPR RI mendorong seluruh elemen bangsa pelaku usaha, profesional muda, komunitas diaspora, sektor pendidikan, hingga generasi muda untuk aktif menyambut momentum ini.
“Kolaborasi lintas kawasan bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi kenyataan yang harus direspon dengan kesiapan dan inovasi,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment