Press "Enter" to skip to content

Gulkarmat Gencarkan Sosialisasi GEMPAR untuk Cegah Kebakaran dari Tingkat RW

Ilustrasi. (Foto: Freepik/partystock)

PROTIMES.CO — Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu terus menggencarkan program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR).

Kali ini, sosialisasi dilakukan di RW 02 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, yang diikuti 30 warga dari berbagai unsur masyarakat.

“Sosialisasi program GEMPAR ini masih terus digencarkan. Kita lakukan secara bergilir di setiap RW yang ada di wilayah di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu,” ujar Plt Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Budi Haryono.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 42 Tahun 2023. Budi menekankan pentingnya warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah sebagai bentuk kesiapsiagaan.

Selain sosialisasi, warga juga mendapatkan pelatihan langsung, seperti penanganan kebocoran gas dan kompor.

“Kami berikan praktik mengenai pemadaman dengan karung basah dan APAR. Kami juga mengedukasi warga agar waspada terhadap bahaya kebakaran yang dipicu arus pendek listrik,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan bisa mendorong warga untuk lebih sigap dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.

“Dengan pencegahan dini dapat mencegah adanya korban jiwa, luka, maupun harta benda yang lebih besar,” tambah Budi.

Lurah Tugu Utara, Sigit Riyanto, menyambut baik program ini. Ia berharap warga memahami dan mempraktikkan informasi yang telah diberikan.

“Jika terjadi kebakaran yang terpenting adalah tidak panik dan mengetahui cara memadamkannya,” katanya.

Ketua RW 02, Sahmad Wijaya, menyampaikan apresiasinya kepada Sudin Gulkarmat atas edukasi yang diberikan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga. Semoga bisa mereka implementasikan dengan baik,” tandasnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co