PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima audiensi Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Karding terkejut saat mendengar ada sekitar 10 ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sambas yang bekerja secara nonprosedural atau ilegal di beberapa wilayah di Sarawak, Malaysia.
Angka tersebut berbanding terbalik dengan jumlah PMI prosedural di Malaysia yang hanya sebanyak 957 orang.
“Kalau bisa 10 ribu yang nonprosedural ini bisa diformalkan, didata. Jika didata, bisa kita lindungi,” saran Menteri Karding kepada Bupati Satono.
Sebagian besar PMI asal Sambas, baik prosedural atau nonprosedural, bekerja di sektor perkebunan, domestik, hingga menjadi pelayan di kedai-kedai yang ada di Sarawak.
Oleh karena itu, selain menyarankan pendataan, Menteri Karding juga mengusulkan pembentukan Migrant Center di Sambas. Daerah yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak ini, diketahui juga merupakan salah satu kabupaten kantong pekerja migran Indonesia.
“Sambas bisa jadi kantong penempatan pekerja migran. Alasannya dekat, berbiaya murah, tinggal kita dorong dan berikan masyarakat pilihan untuk bekerja di luar negeri. Selama ini banyak yang mau, tapi tidak mendapat informasi yang tepat dan benar,” ungkapnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment