PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengunjungi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT Joe Manpower International di Bekasi, Jawa Barat.
Lokasi P3MI itu berada di samping PT Putri Samawa Mandiri yang disegel karena lalai tidak memenuhi hak 326 pekerja migran Indonesia dengan total kerugian sebesar Rp6,3 miliar.
Menteri Karding mengatakan, kunjungannya ini menjadi bukti nyata adanya P3MI yang sehat dan P3MI yang nakal. PT Joe Manpower International diketahui beroperasi secara sehat dan memiliki izin resmi.
“Yang satu perusahaan dikelola secara tidak sehat, yang satu ini dikelola secara sehat,” kata Menteri Karding di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025).
Dalam kunjungannya ini, Menteri Karding melihat langsung bagaimana PT Joe Manpower International beroperasi, dengan memberikan pelatihan bahasa dan peningkatakan keterampilan.
Rata-rata calon pekerja migran di P3MI ini diberangkatkan ke Taiwan dan Singapura dengan jabatan kerja sebagai caregiver.
“Tadi saya melihat persiapan pelatihan bahasa, kemudian pelatihan untuk merawat bayi, merawat orang tua, dan juga melihat tata boga,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding mengapresiasi kinerja PT Joe Manpower International yang memberikan pelatihan bahasa dan peningkatan skil terhadap calon pekerja migran.
Kinerja P3MI itu, kata dia, juga patut dipuji karena membantu mengurus dokumen dan kontrak kerja masyarakat yang ingin kerja di luar negeri.
“Jadi yang benar adalah memang anak-anak ini dilatih dulu, dilatih skil, dilatih bahasa, kemudian dibantu urus dokumennya, kontrak kerjanya disiapkan, dikomunikasikan dengan pemberi kerja di luar negeri,” kata Menteri Karding.
Di sela kunjungannya ini, Menteri Karding sempat bercengkrama dengan calon pekerja migran Indonesia yang sedang mengikuti pelatihan di P3MI tersebut. Dia menitipkan pesan agar menjaga sikap selama bekerja di luar negeri.
“Jaga sikap, nanti kalau sikapnya tidak baik nanti menjadi citra buruk bagi temen-temen nanti yang mau berangkat,” ujarnya kepada para CPMI.
Tak kalah pentingnya, kata Menteri Karding, jika sudah menerima kompensasi hasil kerja di luar negeri, jangan lupa untuk bersikap bijak dalam mengelola keuangan.
Dia tak ingin gaji yang diperoleh para CPMI tidak dikelola dengan baik seperti untuk investasi jangka panjang sehingga dapat memastikan masa depan lebih aman.
“Sebagian dikirim ke keluarga, tidak usah semuanya. Sebagian lagi ditabung atau diinvestasikan,” kata Menteri Karding.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment