Press "Enter" to skip to content

Kebijakan Gas 3 Kg Satu Harga, Sartono Hutomo: Pemerintah Harus Pastikan Penerima Subsidi Berjalan Akurat

Ilustrasi. (Foto: Pertamina)

PROTIMES.CO — Langkah pemerintah untuk menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg mulai tahun 2026 merupakan kebijakan pro rakyat yang patut diapresiasi dan diberikan dukungan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo terkait kebijakan pemerintah menerapkan gas 3 kg satu harga.

“Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi serta menciptakan kesetaraan harga di seluruh wilayah Indonesia, dari kota besar hingga pelosok, sejalan dengan semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” kata Sartono kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, jika kebijakan itu diterapkan, penting untuk menekankan menekankan unsur kehati-hatian dalam implementasinya.

“Pemerintah harus memastikan bahwa sistem pendataan penerima subsidi telah berjalan dengan akurat, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan,” ujar anggota MKD DPR ini.

Lebih lanjut, Sartono menilai bahwa distribusi elpiji 3 kg di seluruh daerah terutama wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) harus berjalan lancar dan merata.

Infrastruktur digital dan pengawasan distribusi harus diperkuat untuk mencegah praktik penyimpangan dan spekulan.

Selain itu, sosialisasi masif perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil agar tidak terjadi kebingungan atau keresahan di lapangan.

“Karena itu, kami (Komisi VI DPR) siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Dan bukan sekadar penyeragaman harga semata, tetapi juga memastikan bahwa keadilan dan keberlanjutan distribusi subsidi tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi selama ini ditentukan masing-masing pemerintah daerah.

Akibatnya, harga di tingkat konsumen sangat bervariasi dan kerap melampaui Rp50.000 per tabung, meskipun HET di banyak daerah hanya Rp16.000 hingga Rp19.000.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *