Press "Enter" to skip to content
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan penghormatan terakhir untuk dua jenazah PMI yang bekerja di Korea Selatan. (Foto: Instagram/kemenp2mi)

2 PMI Meninggal di Korea Selatan, Karding: Pemerintah Kawal Proses Pemulangannya

PROTIMES.CO — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding hadir langsung untuk menyampaikan duka dan penghormatan terakhir kepada dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Korea Selatan di Terminal Kargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/7/2025).

“Hari ini kami menerima dua jenazah pekerja migran dari Korea dengan status awal kerja skema G7 atau visa S9. Saya, mewakili negara, menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan doa semoga almarhum Pak Bustanul Arifin dan Pak Wawan Susanto diterima di sisi Allah SWT,” ujar Karding.

Diketahui kedua PMI tersebut meninggal dalam kondisi berbeda. Bustanul Arifin, pekerja asal Kediri, merupakan pekerja aktif yang sedang mengambil cuti. Ia dilaporkan terjatuh saat berada di bandara dan tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Beliau terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan akan menerima santunan sebesar Rp85 juta. Kami juga akan bantu proses hak-hak lainnya melalui pihak perusahaan di Korea,” jelas Karding.

Sementara itu, Wawan Susanto, pekerja asal Sragen, berangkat secara resmi ke Korea pada tahun 2018. Akan tetapi, ia tidak kembali ke Indonesia pada 2020 untuk memperbarui izin, dan memilih pindah tempat kerja ke sektor konstruksi secara non-prosedural.

“Karena bekerja di sektor yang tidak memiliki kerja sama dengan kita, maka statusnya menjadi non-prosedural dan tidak terlindungi oleh BPJS. Beliau meninggal karena terjatuh dari ketinggian saat bekerja,” ungkap Karding.

Meski status Wawan non-prosedural, pemerintah tetap mengawal proses pemulangan dan mendorong otoritas Korea untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait penyebab kematiannya.

“Kami ingin kasus ini diselidiki tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Menteri Karding memastikan negara hadir dalam setiap duka para pekerja migran, baik yang resmi maupun tidak. Proses pemulangan dan pemenuhan hak keluarga almarhum akan terus dikawal hingga tuntas.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *