PROTIMES.CO – Kementerian ATR/BPN menargetkan penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam beberapa tahun ke depan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempercepat perizinan usaha dan proyek infrastruktur.
Target tersebut disampaikan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam forum Infrastructure Investment Process in Indonesia yang digelar di Jakarta.
“RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS terbukti memberikan dampak signifikan terhadap kecepatan pelayanan izin lokasi dan perizinan berusaha lainnya,” jelas Suyus.
Ia menyebutkan lebih dari 100 RDTR akan diterbitkan setiap tahun. Saat ini, dari 645 RDTR yang telah disusun, baru 352 yang terhubung dengan OSS.
Untuk mempercepat integrasi tersebut, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Investasi dalam menyiapkan surat edaran kepada kepala daerah agar segera menyambungkan RDTR ke OSS.
“Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berbasis RDTR adalah pintu awal dalam proses perizinan berusaha,” kata Suyus.
Pemerintah juga telah menyiapkan landasan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 21 Tahun 2021 guna mendorong kemudahan berusaha, termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Forum ini turut menghadirkan pembicara dari Kementerian Investasi, Kementerian PU, Kementerian Kehutanan, dan KADIN.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah