PROTIMES.CO – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menanggapi polemik sisa kuota internet yang hangus setelah masa aktif paket berakhir.
Dia menyatakan Telkom Group dan anak perusahaannya, Telkomsel, harus memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut kepada publik.
“Banyak keluhan masyarakat mengenai kuota yang hangus setelah masa paket berakhir. Ini menunjukkan ketidakberpihakan pada konsumen,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
“Kami mendorong adanya kebijakan yang lebih adil dan akan meminta penjelasan resmi dari Telkom Group dan Telkomsel,” sambungnya.
Berdasarkan data dari Indonesia Audit Watch (IAW), kerugian masyarakat akibat kebijakan kuota hangus diperkirakan mencapai Rp63 triliun per tahun.
Jika jumlah tersebut diakumulasi dalam satu dekade terakhir, angkanya bisa melebihi Rp600 triliun.
“Masyarakat dirugikan karena kuota yang sudah dibayar lenyap begitu saja. Seharusnya, ada mekanisme seperti data rollover atau pengalihan kuota sisa ke periode berikutnya,” tegas Nasim.
Dia menegaskan bahwa operator telekomunikasi seharusnya memberikan opsi seperti data rollover, yaitu sisa kuota dapat digunakan di bulan berikutnya.
Beberapa operator lain sudah menerapkan sistem ini, dan menurutnya, Telkomsel juga bisa melakukannya.
“Kebutuhan internet semakin tinggi, jadi kebijakan harus lebih berpihak pada konsumen. Pemerintah juga perlu turun tangan memastikan hak digital masyarakat terpenuhi,” tambahnya.
Legislator asal Jawa Timur itu mendesak penyedia layanan untuk menghapus kebijakan kuota hangus dan beralih ke sistem yang lebih transparan serta menguntungkan pelanggan.
Menurutnya, harus ada solusi konkret agar satu sisi konsumen terlindungi dan di sisi lain ekosistem industri telekomunikasi tetap terjaga.
“Kami meminta Telkomsel dan operator lain untuk lebih terbuka dalam menjelaskan kebijakan mereka dan memberikan perlindungan konsumen yang lebih baik,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah

















Be First to Comment