Mendes Sebut Kopdes Merah Putih Solusi Keadilan Ekonomi di Papua

Mendes Yandri menegaskan bahwa perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata merupakan salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes/Kel Merah Putih.

PROTIMES.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau agar seluruh kepala kampung, bupati, dan gubernur untuk segera mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih secara serentak dan presisi.

Pasalnya, kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih dalam konteks ekonomi berarti menyederhanakan atau mengurangi jumlah pihak yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi suatu produk atau layanan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kualitas.

“Petani kita itu rata-rata korban terlalu panjangnya rentang kendali distribusi, sehingga tengkulak lah yang untung,” ujarnya saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (2/6/2025).

“Kadang-kadang panen padi rugi, panen cabe rugi. Maka dengan Kopdes ini akan memotong rantai panjang tadi Bapak Ibu,” sambungnya.

Lebih luas, Mendes Yandri menegaskan, kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata merupakan salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes/Kel Merah Putih.

Strategi penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa.

Meskipun begitu, untuk menciptakan harga pangan yang stabil bukanlah perkara yang mudah.

Oleh karenanya, mengendalikan harga pangan di desa dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya dengan membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, di samping melakukan pemantauan harga secara rutin dan bekerja sama dengan pedagang serta masyarakat desa.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Papua ini bisa mengendalikan harga yang selama ini disparitasnya sangat tinggi khususnya di tanah Papua,” papar mantan Anggota DPR RI itu.

Menteri kelahiran Bengkulu itu menegaskan, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini amat penting dilakukan lantaran Kopdes/Kel Merah Putih menjadi harapan dan garda terdepan dalam memangkas dominasi tengkulak dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

Untuk menyukseskan program ini, bank-bank milik pemerintah akan memberi pinjaman dengan bunga kecil tanpa harus jadi anggota.

“Maka jangan sampai rentenir atau pihak yang terlalu banyak ruang untuk melakukan eksploitasi kepada anak bangsa melalui bunga yang besar, bunga harian, yang sifatnya sesungguhnya tidak menolong,” ujar Mendes Yandri.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top