PROTIMES.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di dalam maupun luar negeri.
Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Markas Pusat PMI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menurut Menteri Karding, perlindungan terhadap pekerja migran tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi dengan lembaga kemanusiaan yang punya jaringan luas dan pengalaman panjang dalam aksi-aksi sosial.
“PMI punya sejarah panjang dalam kerja kemanusiaan dan jaringan yang luas, baik nasional maupun internasional,” kata Karding usai penandatanganan MoU.
“Ini menjadi momentum strategis bagi kami. Kehadiran PMI sangat kami butuhkan,” sambungnya.
Ia menyebut kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk bantuan dalam situasi darurat, bencana, layanan donor darah, dukungan psikososial, hingga penanganan kemanusiaan lainnya.
“Misalnya, ketika ada pekerja migran di negara yang tidak terjangkau atase ketenagakerjaan atau kantor perwakilan, PMI bisa menjadi garda depan untuk memberikan pertolongan,” tambahnya.
Karding mencontohkan, banyak pekerja migran nonprofesional yang tersebar di negara-negara Afrika belum terjangkau oleh perlindungan formal pemerintah.
“Kalau tidak ada atase, tidak ada perwakilan, siapa yang turun tangan? PMI bisa masuk dan bantu,” tegasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah