BP3MI Riau Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan korban merupakan warga Jember. CPMI itu terindikasi akan bekerja secara ilegal di Malaysia.

PROTIMES.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indoensia (P2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal inisial IL di Kota Dumai.

Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan korban merupakan warga Jember, Jawa Timur. Berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya, CPMI itu terindikasi akan bekerja secara ilegal di Malaysia.

“Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Riau mendapati laporan bahwa akan ada warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui Dumai,” kata Fanny, Selasa (27/5/2025).

Fanny mengatakan, CPMI perempuan berusia 28 tahun itu diatur kerja ilegal di Malaysia oleh seorang tekong atau calo yang masih dalam kejaran petugas.

Dia menjelaskan, korban awalnya diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau pada Selasa (27/5/2025) pagi.

CPMI tersebut kemudian dijemput calo untuk diinapkan semalam di wisma penampungan di Dumai. Selanjutnya, calo telah merencanakan agar korban menempuh jalur darat menuju pelabuhan untuk masuk ke Malaysia pada Rabu (28/5/2025).

Namun, BP3MI Riau yang telah mengantongi informasi terkait upaya tersebut berhasil melakukan pencegahan berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polres Dumai mengamankan korban di wisma penampungan sebelum menuju pelabuhan pada Selasa pagi.

“Korban lalu dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Fahmi.

Setelah itu, korban kembali diserahkan ke BP3MI Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk mendapatkan edukasi sebelum dipersilakan pulang ke daerah asal.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan hukum dengan pencegahan dan edukasi untuk menekan angka keberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal.

Dia mengingatkan, sudah banyak kasus ekploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialami masyarakat Indonesia yang nekat berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal.

“Menghindari TPPO dengan berangkat prosedural. Selain mendapatkan penghasilan, terjamin dan aman,” kata Menteri Karding di Jakarta, Selasa.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top