PROTIMES.CO — Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menyesalkan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak pernah mengumumkan hasil penggeledahan rumah Zarof Ricar secara transparan.
Menurut Koordinator Koalisi, Ronald Lobloby, Kejagung diduga menyembunyikan fakta penting berupa alat bukti elektronik.
“Usai melakukan penggeledahan, Kejagung seperti ingin menyembunyikan fakta, dengan tidak pernah mengumumkan perihal ditemukannya hand phone, laptop maupun email,” kata Ronald di Kejaksaan Agung, Senin (26/5/2025).
Koalisi juga menilai, pengabaian atas barang bukti digital ini menunjukkan adanya pola pembiaran atau bahkan potensi penghilangan barang bukti.
Mereka menyebut data dari gawai milik Zarof, anak, dan istrinya dapat mengungkap lebih jauh jaringan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
“Padahal kita tahu bahwa gawai pintar menyimpan banyak jejak digital yang dapat dijadikan petunjuk untuk menelusuri kejahatan dan keterlibatan pihak lain,” tutur Ronald.
Koalisi mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mengaudit penanganan barang bukti agar tidak terjadi penyimpangan prosedur dalam penegakan hukum.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah