DPR Dukung Kopdes Merah Putih, Nurdin Halid: Harus Menjunjung Prinsip Transparansi

Menurut Nurdin, Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu membangun kemandirian kelembagaan, tidak terus-menerus bergantung pada subsidi pemerintah.

PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan, pihaknya memberikan dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Dia menegaskan agar Kopdes/Kel Merah Putih dalam pelaksanaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara utuh, serta tidak hanya mengejar jumlah atau target.

“Kami juga meminta Kemenkop untuk menjamin pendekatan yang digunakan tidak top-down semata, tetapi mengedepankan partisipasi, edukasi, dan penguatan kapasitas masyarakat desa secara otentik,” kata Nurdin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Lebih dari itu, Nurdin menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar program pemerintah, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dimiliki masyarakat, dan dijalankan oleh mereka sendiri.

Meskipun begitu, Komisi VI DPR RI mengingatkan bahwa jumlah koperasi yang terbentuk bukanlah indikator utama keberhasilan pelaksanaan Inpres Nomor Tahun 2025.

“Keberhasilan pelaksanaan program ini harus diukur dari seberapa jauh koperasi-koperasi tersebut mampu beroperasi secara aktif dan profesional, dengan struktur pengurus yang lengkap, sistem tata kelola yang transparan, dan kegiatan usaha yang nyata,” ucap Nurdin.

Selain itu, Kopdes/Kel juga harus mampu meningkatkan pendapatan anggotanya, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok rentan di desa/kelurahan.

Tak hanya itu, Kopdes/Kel Merah Putih bahkan harus mampu meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan dasar, seperti pembiayaan murah, sembako terjangkau, dan layanan kesehatan dasar melalui gerainya.

Lebih dari itu, Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu membangun kemandirian kelembagaan, tidak terus-menerus bergantung pada subsidi pemerintah atau intervensi eksternal.

“Harus mampu juga menjadi institusi ekonomi lokal yang dipercaya dan dimiliki warga desa/kelurahan itu sendiri,” ujar Nurdin.

Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran Kemenkop yang cukup sesuai tugas dan fungsi, khususnya untuk percepatan keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah meningkatkan dan mengubah status kelompok Kemenkop menjadi salah satu prioritas di pemerintahan periode 2024-2029,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top