PROTIMES.CO – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyoroti perihal pengelolaan perubahan iklim di Indonesia.
Dia mendorong agar ada upaya mitigasi, adaptasi, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Sultan pada Sidang Paripurna ke-13, Masa Sidang IV tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (22/5/2025).
“Pemerintah, termasuk DPD dan DPR, perlu segera menyusun undang-undang perubahan iklim yang komprehensif dan terintegrasi,” ujar Sultan.
Dia menilai Undang-Undang Perubahan Iklim dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
“Undang-undang ini dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah