Ganggu Investasi Nasional, Pemerintah Didesak Tindak Tegas Premanisme

Sultan mengatakan aksi premanisme menjadi sorotan karena melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor.

PROTIMES.CO – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menentang keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) karena dinilai meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi di Indonesia.

“DPD RI meminta agar pemerintah dan penegak hukum bisa menindak tegas ormas yang telah melakukan tindakan premanisme,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna ke-13, Masa Sidang IV tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (22/5/2025).

Sultan mengatakan aksi premanisme berkedok ormas menjadi sorotan publik karena melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor.

“DPD RI mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme, dan kami dari jajaran Pimpinan DPD RI menugaskan Komite I untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top