PROTIMES.CO – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Kamboja menandatangani Letter of Intent (LoI) dalam pertemuan bilateral kedua yang digelar di Bali, Senin (19/5/2025).
Penandatanganan ini merupakan langkah konkret kedua negara dalam memperkuat kerja sama keimigrasian dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa LoI tersebut mencakup pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja,” jelas Yuldi.
Langkah ini menjadi penting mengingat meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dan kerap terjebak dalam praktik online gambling dan scamming.
Penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja juga tengah dikaji untuk memperkuat koordinasi antarlembaga.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pertemuan ini adalah momentum penting untuk merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian.
“Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional,” ujar Agus.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah