PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta kepala kantor wilayah (kanwil) dan kantor pertanahan (kantah) kabupaten/kota Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh Indonesia untuk membuka data valid dan detail seputar persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
Persoalan yang dimaksud meliputi pendaftaran sertifikat tanah, HGU, HGB dan HPL hingga persoalan kasus sengketa tanah serta bagaimana progress capaian kinerja dan solusi atas permasalahan yang ada.
Hal itu disampaikan Bahtra dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Sekjen Kementerian ATR/BPN dan para direktur jenderal serta seluruh kepala kanwil BPN seluruh Indonesia di Ruang KKIII Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
“Tadi saya mendengarkan penyajian data dari para kanwil. sebagian sudah detail. Tapi lebih banyak yang kurang detail. Bahwa kita pengen ke depan penyajian data-datanya, misalnya HGU di setiap kanwil masing-masing, jumlah HGU berapa, terus kemudian misalnya jika punya HGU 10.000, terus yang ditanami berapa misalnya 5.000, atau sebaliknya, dia punya 10 ribu dia tanami 15 ribu,” kata Bahtra.
Menurutnya, Komisi II DPR RI sangat membutuhkan penyajian dan penyampaian data yang valid dan detail. Hal ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap Kementerian ATR/BPN.
“Agar memiliki progres yang jelas dalam menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang ada,” kata dia.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa tanpa data yang detail dan valid, maka progres penyelesaian masalahnya tidak akan kunjungan selesai.
“Dan itu sudah dibuktikan selama beberapa periode Komisi II, permasalahan yang dihadapi masih sama. Hal itu juga dialami oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk kanwil dan kantah se-Indonesia yang sudah berganti pejabat, tetapi masalah yang dihadapi masih sama,” kata dia.
“Dan berapa yang sedang berproses, apa masalahnya terutama wilayah yang besar seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan, dan sebagainya,” jelasnya
Bahkan, kata Bahtra, jika memang dibutuhkan rapat tertutup agar para kanwil dan kantah se-Indonesia mau terbuka dan membuka data yang detail dan kompleks, maka hal itu akan dia dorong agar dilakukan oleh Komisi II DPR RI.
“Jika tidak ada progres. Sehingga ke depan jika memang kita perlu rapat tertutup untuk membahas data detail, maka tidak ada salahnya,” tegasnya.
Dalam hal ini, Bahtra mendorong seluruh kanwil dan kantah lebih proaktif dalam berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Komisi II terkait data pertanahan.
Langkah itu bertujuan agar proses pengawasan terhadap berbagai agenda dan program pertanahan dari Kementerian ATR/BPN, termasuk kinerja kanwil dan kantah se-Indonesia, bisa berjalan lebih maksimal dan berdampak positif bagi pelayanan terhadap rakyat.
“Maka dari itu, Pak, saya dari fraksi partai Gerindra memohon kepada bapak agar betul-betul proaktif. Jangan sampai Presiden Prabowo ingin bekerja cepat tetapi di satu sisi tidak diimbangi dengan kinerja bapak-bapak kanwil dengan progresifitas yang lebih maju,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah