PROTIMES.CO – Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dinilai tidak sejalan dengan nilai integritas moral dan keteladanan yang menjadi syarat utama. Hal ini disampaikan oleh Koordinator KontraS, Yanti Andriyani, dalam pernyataannya usai audiensi dengan Kementerian Sosial.
“Ketika kita melihat bahwa syarat khusus yang seharusnya diberikan kepada gelar pahlawan itu seharusnya adalah seseorang yang memiliki nilai integritas moral dan keteladanan, tapi melihat rekam jejak Soeharto itu tidak layak sama sekali,” tegasnya.
Yanti menyebut bahwa rekam jejak pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi yang melekat pada Soeharto tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia juga menyebut adanya kekerasan terhadap perempuan dan kebijakan diskriminatif di masa pemerintahannya.
“Melakukan sejumlah tindakan-tindakan yang merepresi tubuh perempuan dan melakukan penundukan terhadap perempuan,” ujarnya.
KontraS menyampaikan bahwa pengusulan gelar pahlawan seharusnya terbuka dan dapat dikritisi oleh publik. “Karena pemberian gelar pahlawan ini sebenarnya syarat akan pelibatan aktif dari masyarakat sipil dan juga transparan,” ucapnya.
Mereka juga mengingatkan bahwa Soeharto pernah disidangkan atas dugaan korupsi, meskipun kasusnya kemudian dihentikan karena alasan kesehatan.
“Itu semua tidak pernah melupakan bahwa Soeharto punya rekam jejak dalam konteks tindak pidana korupsi,” katanya.
Menurut Yanti, penghapusan sejarah kelam atas nama penghargaan negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan korban.
“Karena ini akan menghapuskan ingatan kolektif akan kekerasan yang terjadi di masa lalu,” katanya.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan semua aspek itu sebelum mengambil keputusan akhir dalam sidang Dewan Gelar dan penetapan oleh presiden.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah