Presiden Dorong Kolaborasi, Kemendag dan Kemenkum Teken MoU

Mendag menyatakan bahwa MoU ini menjadi dasar kerja sama dalam menyusun peraturan perdagangan, memperkuat penegakan hukum, serta melindungi pelaku UMKM.

PROTIMES.CO — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum dan perdagangan.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5/2025) di Kantor Kemenkum, Jakarta, dan menjadi bagian dari penandatanganan MoU serentak oleh Kemenkum dengan 20 kementerian dan lembaga lainnya.

Menkum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa kerja sama antara Kemendag dan Kemenkum merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kerja sama ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus mengingatkan agar seluruh kementerian dan lembaga terus berkolaborasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga memperkuat koordinasi dalam penyusunan regulasi, khususnya rancangan peraturan pemerintah. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dari kebijakan yang dikeluarkan.

Di sisi lain, Mendag Budi Santoso menyatakan bahwa MoU ini menjadi dasar kerja sama dalam menyusun peraturan perdagangan, memperkuat penegakan hukum, serta melindungi pelaku UMKM melalui fasilitasi kekayaan intelektual.

“Kita memahami, dalam era globalisasi yang sarat perubahan dan persaingan yang ketat, adaptasi dan inovasi dalam regulasi perdagangan menjadi sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup lima aspek, mulai dari pertukaran data, pembinaan hukum, pengembangan SDM, hingga fasilitasi kekayaan intelektual. Kesepakatan tersebut akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan bersama.

Mendag Busan menegaskan pentingnya sistem hukum yang adil dalam mendorong iklim perdagangan yang sehat. “Kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha, baik di tingkat domestik maupun internasional,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, pemerintah juga ingin memastikan seluruh regulasi yang disusun relevan dengan dinamika perdagangan global serta mampu meningkatkan daya saing nasional.

Penandatanganan MoU ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antar kementerian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top