PROTIMES.CO – Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha menyarankan agar pemerintah membuat regulasi mengenai pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, regulasi itu memuat kewajiban bagi penyelenggara MBG memasok pangan dari pelaku UMKM.
“Harusnya ada regulasi yang mengharuskan mereka itu (penyelenggara MBG) mengambil bahan-bahan pokoknya dari para UMKM setempat, sehingga bisa dirasakan (manfaatnya, red). Jadi tidak ada lagi keluhan UMKM tidak terlibat dalam MBG,” ucap Iman.
Menurut Iman, pemerintah tengah melakukan perbaikan sistem penyelenggaraan MBG, utamanya terkait keterlibatan UMKM dalam memenuhi kebutuhan pangan MBG.
Upaya perbaikan itu bisa dilihat dari adanya aturan mengenai pelibatan UMKM dalam MBG.
“Presiden juga berharap makan bergizi gratis ini bisa dirasakan (manfaatnya, red) oleh para UMKM, menjadi supplier daging, menjadi supplier sayuran. Tapi regulasinya, pemerintah masih mencari formula yang pas bagaimana makan bergizi ini digulirkan tetapi bisa dirasakan para UMKM,” katanya.
Program MBG memiliki dua kategori untuk pelibatan UMKM, yakni UMKM Mitra atau pengelola dapur MBG dan UMKM Pemasok Bahan Baku.
Untuk UMKM Mitra, pemerintah melalui Kementerian UMKM mengucurkan bantuan modal sebesar Rp500 juta untuk pembelian menu MBG.
Bantuan itu disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
UMKM yang bisa mengakses kategori ini lebih dulu diseleksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) usai mendaftar di website mitra.bgn.go.id.
Adapun kategori UMKM Pemasok Bahan Baku tidak perlu melalui pendaftaran tetapi dapat dilakukan dengan berkoordinasi langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah masing-masing.
Kendati demikian, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2004–2009 dan 2009–2014 itu menjelaskan, aturan program MBG perlu dirumuskan lagi karena masih cenderung hanya dapat dikerjakan oleh pengusaha besar.
“Porsinya (MBG) hanya bisa dijangkau oleh pengusaha besar. Karena mungkin dengan modal yang besar, peralatan yang besar, dapurnya yang besar, tentu ini hanya bisa dilakukan pengusaha yang besar,” kata Iman.
Oleh karena itu, Iman mengatakan mengimbau Menteri UMKM berperan aktif untuk mengajukan regulasi agar pasokan pangan MBG dapat ditangani pelaku UMKM.
“Menteri UMKM harus berkoordinasi juga dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar regulasi itu bisa dirasakan para UMKM setempat yang hari ini sebetulnya berharap,” kata lulusan Jurusan Akuntansi, Universitas Teknologi Yogyakarta itu.
Politisi Partai Demokrat itu meyakini pemerintah akan menemukan formulasi yang sesuai dalam penyelenggaraan MBG ke depan.
“Mungkin seiring waktu, karena pemerintah juga mempersiapkan secara matang. Insya Allah dalam beberapa bulan ini format idealnya bisa ketemu,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah