Konseling psikologis dinilai penting oleh LPSK karena intensitas ancaman teror yang dialami jurnalis berpotensi memengaruhi kondisi psikis.
Posts tagged as “Teror”
Anggota LPSK, Sri Suparyati, menegaskan bahwa negara hadir melalui lembaganya dan Komnas HAM untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Koordinator Sub Komisi Pemajuan Komnas HAM Anis Hidayah menilai tanggapan yang tidak serius dari pejabat pemerintah dapat mencederai empati terhadap korban.
Komnas HAM menyatakan, kekerasan yang terus berulang terhadap pekerja media menunjukkan lemahnya pelaksanaan UU yang melindungi kebebasan pers di Indonesia.
Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menegaskan pihaknya sangat menyesalkan kekerasan terhadap jurnalis yang terus terjadi dan berulang.
Menurut Haris, kasus teror yang ditujukan kepada Tempo memerlukan penanganan yang segera untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.
Sri mengatakan, kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dijaga. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi pada jurnalis tidak boleh dibiarkan.
Anggota LPSK, Sri Suparyati menyatakan, ancaman seperti kiriman bangkai babi dan tikus kepada redaksi Tempo adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh dibiarkan.
LPSK mencatat bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan hal baru. “Dalam tiga tahun terakhir, tercatat ada 21 ancaman teror terhadap jurnalis,” sebut anggota LPSK.
Komnas HAM mendorong LPSK memberikan perlindungan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada saksi-saksi yang terlibat dalam kasus teror yang menimpa Tempo.
Komnas HAM menegaskan bahwa jurnalis merupakan bagian dari pembela hak asasi manusia (human rights defender) yang wajib dilindungi oleh negara
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa kasus teror terhadap jurnalis dan redaksi Tempo merupakan pelanggaran terhadap lima HAM sekaligus.
Abdul Haris Semendawai menyatakan, serangkaian teror terhadap jurnalis dan redaksi Tempo memiliki pola yang sistematis dan menyasar secara spesifik.
Komnas HAM memberikan perhatian serius pada rangkaian teror yang menimpa jurnalis dan redaksi Tempo, termasuk pengiriman paket kepala babi dan bangkai tikus.
Tanggapan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi tentang pengiriman teror ke Tempo dikritik banyak kalangan. Ia berseloroh kepala babi itu dimasak saja.
Deng Ical mengatakan bahwa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus bertujuan memicu ketakutan redaksi Tempo yang selama ini kerap bersuara kritis.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut pengirimian kepala babi ke kantor Tempo adalah intimidasi dan teror terhadap kerja jurnalistik yang independen.