Moga menjelaskan, perlindungan konsumen dilakukan lewat penguatan regulasi, edukasi masyarakat, serta pengawasan ketat terhadap barang yang beredar di pasar.
Posts tagged as “Aksi Konsumen Cerdas”
Mendag menjelaskan, survei tahun 2024 menunjukkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia mencapai angka 60,11, menandakan konsumen sudah cukup kritis dan aktif.
Maraknya transaksi daring yang belum diimbangi dengan perlakuan adil dari pelaku usaha menjadi salah satu tantangan utama dalam perlindungan konsumen.