Satgas Bali Becik Intensifkan Pengawasan WNA di Tiga Wilayah Bali

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ketertiban di destinasi wisata seperti Bali.

PROTIMES.CO – Operasi Bali Becik yang berlangsung pada 19-21 Mei 2025 menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam pengawasan keimigrasian.

Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik, yang terdiri dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan seluruh Kantor Imigrasi di Bali, bekerja sama dengan Satpol PP, pecalang, dan perangkat kecamatan di berbagai wilayah untuk memeriksa 312 WNA di 62 lokasi.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengawasi homestay, vila, dan hotel di kawasan Legian-Kuta dan Pecatu-Uluwatu, Kabupaten Badung.

Kantor Imigrasi Denpasar menyasar kos-kosan, guest house, dan apartemen di Pemecutan Kelod dan Sanur.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan di wilayah Amed, Umeanyar, dan Anturan.

Hasilnya, ditemukan 23 WNA bermasalah, termasuk 14 penyalahgunaan izin tinggal, empat overstay, dan dua investor fiktif.

“Dalam operasi ini kami mendapati dua orang WNA yang menjadi investor fiktif yang akan kami dalami kasusnya lebih lanjut,” ujar Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ketertiban di destinasi wisata seperti Bali.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Operasi Bali Becik demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Bali,” tegas Agus.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah