PROTIMES.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025).
Yandri mengharapkan desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus ini untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen percepatan pembangunan desa.
Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Kopdes Merah Putih minimal 20×20 meter persegi.
“Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan dan logistik desa,” kata Yandri.
Pemerintah Desa Bersama BPD melaksanakan Musdesus untuk membahas kelembagaan, modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan kegiatan utama Kopdes Merah Putih.
Peserta Musdesus yaitu kepala desa dan perangkat desa, BPD, kelompok masyarakat dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Keluarga Harapan, Penyuluh Pertanian, OPD teknis, dan pendamping lainnya.
Mendes Yandri juga kembali menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebaliknya, koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.
Mendes Yandri menjelaskan bahwa ke depan, hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.
Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah