PROTIMES.CO – Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Dian Novita Susanto, menegaskan bahwa gejolak ekonomi dunia akibat perang dagang global memang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri.
Meskipun begitu, DNIKS meminta kepada pemerintah agar anggaran kesejahteraan sosial (kesos) nasional tidak boleh berkurang.
“Perhatian pemerintah kepada warga miskin dan penyandang disabilitas tidak boleh berkurang, apalagi akibat kebijakan Trump yang membuat ekonomi dunia terguncang,” ujar Dian di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dian menekankan, program-program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat harus tetap berjalan.
“Apapun yang terjadi, program pengentasan kemiskinan harus tetap jalan, baik itu program bantuan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan sosial masyarakat,” ujarnya lagi.
Dian menegaskan bahwa DNIKS mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, anggaran peningkatan kesejahteraan sosial harus tepat sasaran, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” terangnya.
Ia mengingatkan bahwa upaya menjaga dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat juga memiliki dasar hukum yang kuat, yakni diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
UU itu menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara melalui berbagai program kesejahteraan sosial.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin juga menekankan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan penanganan fakir miskin secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Untuk itu, perlindungan terhadap anggaran kesejahteraan sosial bukan sekadar komitmen moral, tapi juga kewajiban konstitusional,” tambah Dian.
Ketua Perempuan Sukses Mandiri Foundation ini mengatakan perlu melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat untuk mencegah kebocoran anggaran kesejahteraan sosial.
“Kebijakan efisiensi anggaran bisa mengurangi praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran, sehingga lebih banyak dana yang bisa dialokasikan untuk program-program prioritas,” imbuh Dian.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah