Tanggal dan Hari

CPMI Berangkat Ilegal ke 3 Negara ASEAN Naik 27 Kali Lipat, Menteri P2MI: Kita Tak Berdiam Diri

Menteri Karding mengatakan, Kementerian P2MI tidak berdiam diri dengan terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi untuk menanggulangi pekerja migran ilegal.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/fabrikasimf)

PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, dan Laos secara unprosedural atau ilegal makin meningkat.

Karding menuturkan, mereka yang bekerja secara ilegal ke Myanmar mengalami lonjakan besar sebanyak 27 kali lipat.

Para pekerja migran Indonesia ilegal itu terindikasi terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang tahun 2024 menjadi 698 orang di tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata  Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian P2MI dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Hingga saat ini, Menteri Karding mengungkap bahwa Kementerian P2MI maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara di ASEAN tersebut.

“Data pencegahan tahun 2024 sampai 31 Maret 2025 terdapat total 7.701 calon pekerja migran Indonesia yang bisa kita dicegah oleh KP2MI maupun BP3MI,” kata menteri Karding.

Menteri Karding mengatakan, Kementerian P2MI tidak berdiam diri dengan terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi untuk menanggulangi pekerja migran ilegal dengan melakukan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu caranya yaitu dengan membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, dan TNI.

“Sinergi multi-stakeholders melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS,” ujarnya.

“Pembentukan Tim Respon Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemnko Polkam,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN