PROTIMES.CO — Rapper asal Amerika Serikat Wiz Khalifa terancam hukuman sembilan bulan penjara di Rumania setelah pengadilan banding setempat membatalkan sanksi denda ringan dan menguatkan tuntutan pidana terkait kepemilikan ganja.
Pengadilan Banding Constanța, Kamis (10/12) waktu setempat, mengabulkan banding jaksa DIICOT Constanța Territorial Service, yang sebelumnya hanya menjatuhkan denda sebesar 3.000 lei (sekitar US$700) kepada pelantun “Young, Wild & Free” tersebut. Putusan baru itu membuka jalan bagi hukuman penjara, meski belum bersifat final.
Menurut sumber yang dikutip TMZ Hip Hop, tim hukum Wiz Khalifa saat ini tengah mengajukan upaya hukum lanjutan untuk membatalkan vonis tersebut. Hingga proses banding selesai, eksekusi hukuman belum dilakukan.
Kasus ini bermula pada Juli 2024, ketika Wiz Khalifa ditangkap dan sempat ditahan singkat usai tampil di Beach Please! Festival, Costinești. Insiden terjadi saat sang rapper menyalakan ganja di atas panggung sambil menari diiringi lagu “The Next Episode” milik Dr. Dre dan Snoop Dogg — sebuah aksi yang memicu reaksi keras aparat setempat.
Berbeda dengan sejumlah negara Barat, Rumania menerapkan undang-undang narkotika yang sangat ketat, termasuk untuk penggunaan ganja dalam jumlah kecil. Pelanggaran dapat berujung pada hukuman pidana, tanpa pengecualian bagi warga negara asing maupun figur publik.
Kasus ini kembali memicu perdebatan global soal benturan budaya hukum internasional, terutama bagi musisi dunia yang terbiasa dengan legalisasi ganja di Amerika Serikat, namun tampil di negara dengan regulasi yang jauh lebih keras.
Jika banding gagal, Wiz Khalifa berpotensi menjadi artis internasional papan atas pertama yang dipenjara di Rumania akibat kasus ganja — sebuah skenario yang dapat berdampak serius pada jadwal tur dan reputasi globalnya.
Penulis : Ilham G
Editor : Aris Darmawan











Be First to Comment