JAKARTA,PROTIMES.CO – Polri sebentar lagi akan merayakan Hari Bhayangkara ke-78.
Hari Bhayangkara 2024 akan diperingati pada 1 Juli 2024. Logo dan tema yang resmi dirilis oleh Polri adalah sebagai berikut.
Tema Hari Bhayangkara 2024 adalah “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”
Untuk memperingati hari jadi Kepolisian, Polri meluncurkan logo dan tema Hari Bhayangkara 2024.
Melansir tribratanews.polri.go.id, berikut adalah tautan untuk mengunduh logo Hari Bhayangkara ke-78.
- Link Download Logo Hari Bhayangkara Ke 78 JPG
- Link Download Logo Hari Bhayangkara Ke 78 PNG
- Link Download Logo Hari Bhayangkara Ke 78 PSD
Sejarah Hari Bhayangkara
Melansir polri.go.id, Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Istilah Bhayangkara diambil dari nama pasukan elite pada masa kerajaan Majapahit. Pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang saat itu adalah Jayanegara. Pasukan elite tersebut dipimpin oleh Gajah Mada.
Hari Bhayangkara dilatarbelakangi kondisi Korps Kepolisian Indonesia yang terpisah-pisah pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang.
Pada masa itu terdapat berbagai macam Kepolisian di antaranya Velid Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian) dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Namun, pada saat itu jabatan penting (Top Management) yang diemban pada Kepolisian masih dipegang oleh pejabat yang berasal dari Kolonial Belanda sementara warga pribumi hanya terbatas pada jabatan pelaksana lapangan.
Kemudian saat masa pendudukan Jepang, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah. Ada kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.
Saat masa penjajahan Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia, akan tetapi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.
Usai kemerdekaan Indonesia 1945, PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) dan melantik R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) oleh Presiden Soekarno pada tanggal 29 September 1945.
Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri bernama bernama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.
Setelah itu Djawatan Kepolisian Negara mengalami perubahan sesuai dengan Penetapan Pemerintah No. 11/S.D. tahun 1946.
Pada 1 Juli 1946 diputuskan korps kepolisian yang berada di daerah-daerah menjadi satu kesatuan secara nasional di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Adapun dipilih nama Bhayangkara karena diambil dari stilah yang digunakan Patih Gajah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan.
Hari Kepolisian harus diperingati dengan upacara setiap 1 Juli di masing-masing kantor Polisi pada wilayah Kota/Kabupaten maupun Provinsi.
Pelaksanaan peringatan Hari Kepolisian Negara diatur menurut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara 30 Juni 1959 Nomor Pol:3/4/Sek. (*)